Komisi III Tak Ingin KPK Berhenti di Klaten

Komisi III Tak Ingin KPK Berhenti di Klaten
llustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi perhatian Komisi III DPR.

Komisi yang membidangi hukum itu meminta KPK tidak hanya membongkar jual beli jabatan di Klaten saja. Sebab, kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang, dugaan jual-beli jabatan itu tidak hanya terjadi di Klaten.

"Hampir seluruh Indonesia ini terjadi. Oleh karena itu kami berharap KPK tidak berhenti di Klaten saja," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (18/1).

Dia tidak ingin mengungkap secara gamblang di mana saja terjadi dugaan jual beli jabatan di forum RDP itu.

Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan ini akan melaporkan secara pribadi kepada pimpinan KPK. "Nanti saya ungkap secara pribadi ke pimpinan," papar Junimart.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Daeng Muhammad mengatakan, di seluruh wilayah Indonesia diduga terjadi jual beli jabatan. "Saya pastikan di seluruh wilayah Indonesia itu (diduga) ada. Bagaimana mungkin memberantas korupsi kalau jabatan saja dibeli," kata Daeng dalam RDP itu. Dia mengatakan, persoalan seperti ini harus dibenahi.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, KPK harus menjadi yang terdepan menyelesaikan kasus korupsi, termasuk seperti yang terjadi di Klaten. "Tidak hanya kasus-kasus yang kecil saja," kata dia di RDP itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, perlu disampaikan kepada publik bahwa mungkin nilai yang didapat saat OTT kecil. "Tapi, dampaknya besar," ujar Syarif di kesempatan itu.

Dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi perhatian Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News