Komisi III Tak Ingin Sidang Ahok = Sidang Jessica
jpnn.com - JAKARTA – Becermin dari sidang kasus pembunuhan yang menyeret nama Jessica Kumala Wongso yang menyita perhatian, Komisi III DPR tak ingin sidang kasus penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, bernasib serupa.
Komisi III meminta sidang Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, tidak disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi kemarin (11/12). Menurut Arsul, perhatian publik tersedot pada sidang perdana kasus Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara besok (13/12). Arsul tidak setuju jika sidang Ahok disiarkan live atau secara langsung. ’’Kasus ini akan melibatkan banyak saksi, terutama saksi ahli. Seharusnya mereka tidak saling tahu,’’ kata Arsul.
Menurut dia, belajar dari kasus yang disiarkan live, keterangan ahli antara pihak terdakwa dan jaksa justru saling menjatuhkan. Situasi tersebut semestinya dihindari dalam sidang Ahok. Apalagi, deliknya terkait dengan kasus penistaan agama. ’’Menurut saya, silakan diliput, tapi tidak di-live-kan,’’ ujarnya.
Arsul juga berharap kepolisian bisa mengantisipasi di tingkat lapangan. Sebab, akan banyak orang yang ingin hadir menyaksikan proses sidang secara langsung. Karena itu, pengamanan sidang seharusnya dapat diantisipasi sejak dini. ’’Saya yakin intelkam kepolisian sudah bekerja menyiapkan format pengamanan yang memadai,’’ tutur sekretaris jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan tersebut. (bay/c14/fat/jpnn)
JAKARTA – Becermin dari sidang kasus pembunuhan yang menyeret nama Jessica Kumala Wongso yang menyita perhatian, Komisi III DPR tak ingin sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan