Komisi III Tanyakan Status Uang Rp62 M
Kamis, 14 Januari 2010 – 21:45 WIB
Komisi III Tanyakan Status Uang Rp62 M
Dalam kesempatan yang sama, Trimed juga menyatakan keyakinannya bahwa kasus Langkat ini akan tetap diproses KPK hingga tuntas. Jika muncul kesan lamban, katanya, ini semata-mata demi kecermatan dan kehati-hatian saja. "Karena KPK itu beda dengan kepolisian dan kejaksaan. KPK itu tidak mengenal SP3. Ya Syamsul harus siap-siap saja," ujar Trimed enteng, tanpa menjelaskan lebih lanjut apa maksud kata 'siap-siap saja' itu. Trimed menegaskan, sebagai wakil rakyat Sumut di Senayan, dirinya akan mengawasi penanganan perkara ini. "Saya pasti mengawal kasus ini," ucapnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi APBD Langkat senilai Rp102,7 miliar akan dibawa dalam rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter