Komisi III Tanyakan Status Uang Rp62 M
Kamis, 14 Januari 2010 – 21:45 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Trimed juga menyatakan keyakinannya bahwa kasus Langkat ini akan tetap diproses KPK hingga tuntas. Jika muncul kesan lamban, katanya, ini semata-mata demi kecermatan dan kehati-hatian saja. "Karena KPK itu beda dengan kepolisian dan kejaksaan. KPK itu tidak mengenal SP3. Ya Syamsul harus siap-siap saja," ujar Trimed enteng, tanpa menjelaskan lebih lanjut apa maksud kata 'siap-siap saja' itu. Trimed menegaskan, sebagai wakil rakyat Sumut di Senayan, dirinya akan mengawasi penanganan perkara ini. "Saya pasti mengawal kasus ini," ucapnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi APBD Langkat senilai Rp102,7 miliar akan dibawa dalam rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi