Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat

Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
Ilustrasi oknum polisi/Kapolres Ngada AKBP Fajar. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Hasbiallah juga meminta Polri untuk tidak menganggap remeh kasus pelecehan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh AKBP Fajar, dan mendesak Polri mau menelusuri kasus ini hingga ke akarnya.

“Jangan sampai ini seperti gunung es yang hanya ketahuan di permukaan saja. Saya minta kepolisian jangan anggap remeh kasus kejahatan ini. Telusuri hingga ke akar-akarnya dan tindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran,” kata dia.

Hasbi meminta anak-anak korban pelecehan seksual dalam kasus tersebut agar diberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma yang dialami.

Selain itu, keluarga korban juga harus mendapat pendampingan agar tidak mendapat tekanan dari siapa pun untuk mengungkap kasus kejahatan tersebut.

“Anak-anak itu berhak untuk hidup lebih baik pada masa depan. Pendampingan sangat dibutuhkan agar mereka bangkit dari trauma yang mereka alami,” pungkas Hasbiallah. (mcr8/jpnn)


Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News