Komisi III Tolak Tipikor di Daerah Dibubarkan
Selasa, 08 November 2011 – 12:20 WIB
JAKARTA - Sejumlah politisi di Komisi III DPR RI tidak setuju bila Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dibubarkan, dipindahkan ke Jakarta, maupun ditambah lagi di daerah-daerah. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menegaskan kalau sejumlah oknum hakim dan oknum jaksa yang bermasalah, maka tidak berarti pengadilan Tipikornya yang dihancurkan.
"Janganlah buruk muka cermin dibelah. Kalau oknumnya brengsek atau bermasalah, jangan institusinya yang dihancurkan," kata Bambang, Selasa (8/11).
Dia menilai, gagasan membubarkan itu merupakan indikasi ada pihak tertentu yang ingin cuci tangan dari kegagalan menempatkan hakim dan jaksa yang kredibel di daerah. "Kalau Anda menempatkan oknum yang brengsek, hasilnya pastinya mengecewakan. Begitu juga sebaliknya," katanya.
Menurutnya lagi, mengalihkan semua pekerjaan penyelidikan, dakwaan dan pengadilan tipikor ke Jakarta belum tentu menyelesaikan masalah. "Persoalannya bukan lokasi pengadilan, melainkan persoalan karakter, moral dan kesetiaan pada sumpah serta etika para hakim dan jaksa," ungkapnya.
JAKARTA - Sejumlah politisi di Komisi III DPR RI tidak setuju bila Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dibubarkan, dipindahkan ke
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat