Komisi III Ungkap Jadwal Rapat Lanjutan Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan pihaknya telah mengatur rapat lanjutan soal dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Dia menyebutkan rapat itu rencananya dihadiri oleh Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
"Nanti pertemuan rencananya tanggal 11 untuk mendudukkan itu mudah-mudahan mereka bertiga datang. Ayo kita lihat," kata Hinca di PTUN Jakarta di Jakarta Timur, Senin (3/4).
"Bagaimana pun sumbernya sama, suratnya 300 sama, angkanya total sama, tetapi kok cara baca beda. Yang satu bilang Rp 3,3 T yang diduga mencurigakan di pegawai Kemenkeu, Pak Mahfud bilang Rp 35 T," lanjutnya.
Hinca juga menjelaskan ada hal menarik yang terjadi seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka dugaan gratiikasi.
"Rafael Alun ini trigger awalnya dan dia salah satu di antara sekian puluh orang di Kemenkeu. Nah, saya kira Pak Mahfud membuka kotak pandora ini dan karena itu cocok di DPR, ayo kita buka bersama," tuturnya.
Menurut Hinca, panitia khusus akan menjadi jawaban untuk membuka kejanggalan tersebut.
"Supaya terang benderang daripada dibuka di jalanan dan harus ada follow up soal hukum ini yang aku sebut hujan besok harus turun, ya, itu. Menurut saya KPK bagian dari hujan itu," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan pihaknya telah mengatur rapat lanjutan soal transaksi janggal senilai Rp 349 T
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025