Komisi IV Akan Klarifikasi Fadel
Fraksi Demokrat Tolak Boikot TKI
Senin, 30 Agustus 2010 – 07:35 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menegaskan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad guna mengklarifikasi atas kasus ditangkapnya tiga petugas KKP di Kepulauan Riau oleh Polis Marine Malaysia. Secara pribadi ia menyatakan bahwa seharusnya ketujuh nelayan Malaysia itu sudah dikenakan pasal UU No 45/2009 tentang Perikanan. “Barangsiapa yang masuk perairan Indonesia dan melakukan tindakan pencurian ikan bisa dikenakan hukuman minimal 6 bulan.
“Minggu depan Komisi IV dipastikan akan memanggil Pak Fadel. Hal ini terkait dengan ditangkapnya tiga anak buahnya di perbatasan dengan Malaysia ,” kata Herman kepada wartawan di sela-sela acara buka puasa bersama anggota dewan Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, kemarin (29/8).
Baca Juga:
Menurut Herman, kasus Bintan yang saat ini merebak menjadi isu ‘Anti Malaysia’ itu bukan hanya menjadi domain Komisi I dan Komisi III terkait hubungan luar negeri dan hukum. Namun, kasus ditangkapnya petugas KKP, dan illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan asing juga menjadi domain Komisi IV. “Khususnya kasus dilepasnya 7 nelayan Malaysia yang diduga dibarter oleh tiga petugas KKP juga menjadi domain Komisi IV untuk mengetahui secara detail dari Pak Fadel,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menegaskan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad guna mengklarifikasi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer