Komisi IV Anjurkan Pelepasan Diperluas
Jumat, 23 Januari 2009 – 14:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajukan permohonan pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) kepada Menteri Kehutanan seluas 600 hektare, namun Komisi IV DPR-RI malah memberikan saran Pemprov mengajukan 1.000 hektare. Permintaan itu pula sempat menyulut konflik kecil atas aliran dana Rp5 miliar ke Senayan. Karena jatah Rp5 miliar untuk 1.000 hektare bukan untuk 600 hektare.
”Pak Sarjan nelpon saya, beliau mengkonfirmasi pembebasan lahan yang diajukan sebesar 600 hektare dengan lahan pengganti 1.200 hektare. Kata Pak Sarjan, kawan-kawan di Komisi IV tanya kenapa tidak minta 1.000 hektare saja, dengan lahan pengganti 2.000 hektare,” kata Sofyan.
Lalu, kata Sofyan, Sarjan Tahir menanyakan biaya operasional Rp5 miliar. ”Kata pak Sarjan biaya operasional itu penting segera agar tidak ada bola-bola liar dan suara (Komisi IV) DPR bulat,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajukan permohonan pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) kepada Menteri Kehutanan seluas
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah