Komisi IV dan Kasi Kemas Petakan Masalah Penyaluran Bantuan untuk Warga

Komisi IV dan Kasi Kemas Petakan Masalah Penyaluran Bantuan untuk Warga
Komisi IV dan Kasi Kemas Petakan Masalah Penyaluran Bantuan untuk Warga. Foto: Humas DPRD Kota Bogor

Sebab, berdasarkan peraturan walikota (Perwali) yang baru kini hanya operator di kelurahan saja yang bisa menjalankan aplikasi Sahabat.

Hal ini menjadi penting, mengingat pada 2023 akan ada bantuan RTLH untuk 5.000 rumah, sedangkan antrean yang sudah masuk ke aplikasi Sahabat mencapat 37 ribu pengajuan.

"Mulai Januari hingga Maret, penginputan pengajuan masih bisa dilakukan oleh warga," tuturnya. (jlo/jpnn)

Komisi IV Kasi Kemas se-Kota Bogor memetakan masalah pelayanan masyarakat terkait penyaluran bantuan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News