Komisi IV Diminta Awasi Moratorium Konversi Hutan
Senin, 12 Juli 2010 – 11:24 WIB
Asmar menyatakan, perpanjangan masa moratorium itu dan pembatalan semua ijin yang telah dikeluarkan sebelum adanya LOI, berpotensi akan menabrak regulasi-regulasi yang telah ada selama ini. “Selain itu juga akan sangat merugikan perekonomian nasional,” tegas Asmar.
Baca Juga:
Karena itu, Apkasindo sangat mengharapkan agar pemerintah tidak serta merta tunduk pada tekanan-tekanan dari pihak-pihak asing yang memiliki agenda tersembunyi. “Jangan hanya karena tergiur oleh dana hibah dari Norwegia yang cuma USD 1 miliar dan belum tentu bisa dicairkan semua, lantas pemerintah membiarkan negara kita dibombardir oleh asing,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut Asmar pun mengakui heran kalau LOI yang dilakukan pemerintah itu tidak diketahui oleh parlemen. Hal itu ia dengar langsung dari hasil pertemuannya dengan Komisi IV sebelum masa resesi. “Ini lucu, ada perjanjian antar negara, tetapi anggota DPR, khususnya Komisi IV tidak ada yang tahu soal itu. Saya setuju, jika memang ada anggota Komisi IV yang menginginkan adanya pemanggilan Presiden SBY terkait LOI itu. Kalau bisa batalkan perjanjiannya, karena banyak merugikan negeri ini,” tambahnya.
Pendapat senada juga dinyatakan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Biofuel Paulus Tjakrawan yang mengatakan Komisi IV bisa turun tangan mengawasi perjanjian itu Dan ia pun setuju saja jika ada yang mendesak agar aturan tersebut dibatalkan demi kemasalahatan bangsa.
Komisi IV Diminta Awasi Moratorium Konversi Hutan JAKARTA - Ketua DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad, mendesak Komisi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan