Komisi IV DPR Dukung Omnibus Law Bidang LHK

Komisi IV DPR Dukung Omnibus Law Bidang LHK
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedy Mulyadi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya dalam acara Fokus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Humas KLHK

"Yang paling penting kesiapan pelaksanaan yang mendorong pemerintah secara simultan mengerjakan kesiapan peraturan pelaksanaan UU termasuk teknologi, kesiapan RTRW dan RDTR," katanya.

Perihal penegasan Wakil Ketua Komisi IV Dedy Mulyadi yang berulang kali menekankan kesiapan RDTR sebagai basis pelaksanaan yang harus sudah siap, ditegaskan Menteri Siti bahwa Presiden telah memberikan arahan yang jelas.

"Presiden memerintahkan kepada semua Menteri terkait untuk persiapan pelaksanaan dan harus menjamin bahwa UU akan berjalan dengan baik setelah diundangkan. Tidak boleh ada jeda, karena tujuan utamanya adalah merespons kecepatan perubahan, sehingga harus cepat," kata Menteri Siti.

Hasil diskusi di forum FGD ini menyimpulkan dukungan secara umum dan akan terus digali bersama pasal demi pasal guna  kelancaran pembahasan nanti di DPR. Terima kasih atas diskusi awal ini, banyak catatan yang menjadi atensi kami di KLHK untuk terus dibahas. Saya setuju juga untuk terus kita kupas pasal per pasal.(jpnn)

Komisi IV DPR RI mendukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang LHK yang diajukan pemerintah. Namun demikian prinsip kehati-hatian tetap harus dikedepankan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News