Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mendukung penuh langkah Pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.
“Kebijakan ini sangat revolusioner, petani selama ini sangat dirumitkan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Selama ini penyalurannya sangat birokratis, bertele-tele aturannya, sehingga menyulitkan dan merugikan petani, karena sering kali penyalurannya menjadi lama bahkan melewati musim tanam,” ujar Ahmad Yohan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Politikus PAN ini berharap dengan dikeluarkannya Perpres pupuk bersubsidi, nantinya mereka tidak lagi kesulitan memperolehnya karena akan langsung diterima oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Dengan demikiam, kata dia, ketika musim tanam tiba, mereka tidak perlu lagi membeli pupuk nonsubsidi.
“Komisi IV DPR akan mengawal kemudahan akses bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi ini. Kami meminta Kementan dan Pt Pupuk Indonesia untuk memastikan pupuk bersubsidi diperoleh dengan mudah oleh petani melalui Gapoktan-gapoktan,” ucap Anggota DPR Dari Dapil NTT I ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta Gapoktan-gapoktan untuk benar-benar mendistribusikannya langsung ke petani.
“Jangan sampai Gapoktannya justru yang tidak menyalurkan. Kita akan awasi semua, mulai dari Kementan, Pt Pupuk Indonesia, hingga Gapoktan, apakah pupuk bersubsidi ini benar-benar langsung diterima petani atau tidak,” tegas Yohan.
Mengingat, kata Yohan, penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu tidak hanya menolong para petani, tapi juga bisa mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan pada 2027 nanti.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan mendukung penuh langkah Pemerintah yang akan mengeluarkan Perpres terkait penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi.
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU BUMN
- Puan Berharap KTT Soal Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata Demi Generasi Mendatang
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025