Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:26 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan. Foto: Dokumentasi pribadi
"Dihukum itu nanti yang penanggung jawab kabupaten. Satu kali salah, dua kali salah, tiga kali salah ganti," perintahnya.
Zulhas mengatakan langkah tegas ini dibutuhkan untuk memastikan petani bisa mendapatkan pupuk sebelum masa tanam, sehingga hasil panen pun bisa maksimal. Serta sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
"Taruhannya swasembada pangan dan nama baik Bangsa Indonesia, tidak main-main,” ungkap Zulhas.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan mendukung penuh langkah Pemerintah yang akan mengeluarkan Perpres terkait penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan