Komisi IV DPR Setuju Pariwisata Bali Dibuka Kembali, Asalkan
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, per 25 Mei 2020, sebanyak 71.313 tenaga kerja sektor formal di PHK dan 2.570 orang kehilangan pekerjaan.
Namun demikian, menurut Demer, seluruh komponen pariwisata Bali harus tetap beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai eforia pembukaan pariwisata Bali untuk wisman membuat kita lupa bahwa keadaan sekarang berbeda dengan keadaan normal. Kita masih di bawah bayang-bayang Covid-19" tutur pria murah senyum itu.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Bali membuat semacam petunjuk pelaksanaan atau pedoman yang baku bagi industri pariwisata, tentang protokol kesehatan Covid-19.
"Dengan adanya pedoman baku ini ada semacam SOP (Standar Operasional Prosedur, red) bagi pelaku pariwisata yang lebih detail. Dan saya kira wisatawan pun akan merasa aman dan nyaman, tanpa khawatir terhadap Covid-19," katanya.(*/JPNN)
Wakil Ketua Komisi IV DPR setuju pariwisata Bali dibuka kembali Juli mendatang, asalkan...
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian