Komisi IV Fokus RUU Pangan
Kamis, 09 Februari 2012 – 15:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan yang sedang dibahas sangat penting untuk membangun ketahanan pangan nasional. RUU Pangan ini, kata Herman Khaeron merupakan RUU inisiatif DPR yang diproyeksikan untuk menggantikan UU Nomor 7 tahun 1996. Kedua, menurunkan konsumsi beras sebagai pangan pokok melalui diversifikasi pangan lokal dan menghargai kearifan pangan lokal. Ketiga, dibentuknya Badan Otoritas Pangan yang bertugas membuat regulator dan sebagai operator khusus bidang pangan, merupakan lembaga pemerintah dibawah presiden dan bertanggungjawab kepada presiden. Keempat, mengatur bukan saja pangan untuk konsumsi, tetapi termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan proses penangananya. Kelima, pengaturan cadangan pangan nasional.
"Saat ini sedang dilakukan pembahasan tingkat I secara intensif antara komisi IV dengan Pemerintah yang melibatkan Kementrian Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, Menkumham, dan Kementrian Dalam Negeri," kata Herman Khaeron di Jakarta, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Ia menjelaskan ada beberapa substansi yang menjadi pembahasan penting dalam RUU itu. Pertama, kata dia, perubahan paradigma pembangunan pangan kearah kedaulatan pangan dan kemandirian pangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan yang sedang dibahas sangat penting untuk membangun
BERITA TERKAIT
- DPR Optimistis Desk Pilkada Kemenko Polkam Mampu Meredam Potensi Konflik
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Harus Siap Berpikir Out of the Box, Sherly-Sarbin Ungkap Cara Tingkatkan PAD Maluku Utara