Komisi IV Tindak Lanjuti Permasalahan di Gunung Tujuh

Komisi IV Tindak Lanjuti Permasalahan di Gunung Tujuh
Komisi IV menyerap aspirasi. Foto: Humas DPR

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terhadap izin yang dikeluarkan dalam peraturan perundangan-undangan yang ada, termasuk tata ruangnya.

“Penelitian lebih dalam lagi juga akan dilakukan, dan kami akan mengambil langkah-langkah sebagaimana yang harus dilakukan. Ini demi menyelamatkan masyarakat juga lingkungan yang ada di Gunung Tujuh," ungkapnya.

Rasio mengatakan pihaknya juga akan menelusuri izin yang dikeluarkan oleh Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kayong Utara. "Sesuai dengan perundang-undangan atau tidak. Kalau tidak sesuai, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum," pungkasnya. (adv/jpnn)


Komisi IV menyerap aspirasi masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News