Komisi IV Tindak Lanjuti Permasalahan di Gunung Tujuh
Senin, 11 September 2017 – 14:59 WIB

Komisi IV menyerap aspirasi. Foto: Humas DPR
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terhadap izin yang dikeluarkan dalam peraturan perundangan-undangan yang ada, termasuk tata ruangnya.
“Penelitian lebih dalam lagi juga akan dilakukan, dan kami akan mengambil langkah-langkah sebagaimana yang harus dilakukan. Ini demi menyelamatkan masyarakat juga lingkungan yang ada di Gunung Tujuh," ungkapnya.
Rasio mengatakan pihaknya juga akan menelusuri izin yang dikeluarkan oleh Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kayong Utara. "Sesuai dengan perundang-undangan atau tidak. Kalau tidak sesuai, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum," pungkasnya. (adv/jpnn)
Komisi IV menyerap aspirasi masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset