Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengungkapkan pihaknya tidak menerima surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang perubahan anggaran kementerian atau lembaga, sehingga tak melaksanakan rapat dengan mitra membahas dana.
Diketahui, Komisi IV DPR RI pada Rabu (12/2) kemarin menunda pelaksanaan rapat bersama mitra membahas efisiensi anggaran seperti tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Menteri datang ke kami, lapor, eh, komisi pagu kami berubah minta persetujuan, dasarnya apa, kan, harus ada legal formalnya, surat Menteri Keuangan yang menyatakan pagu kementerian tersebut berubah, begitu," kata Alex Indra kepada awak media seperti dikutip Kamis (13/2).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan legal formal ialah hal penting dalam bernegara, apalagi saat rapat menyinggung anggaran.
Misalnya, kata Alex Indra, pagu anggaran kementerian mengalami perubahan atau diefisienkan Rp 10 Triliun.
Dia menyebut kementerian atau lembaga perlu menyertai penjelasan detail ketika mengubah pagu anggaran awal.
"Kan, begitu, kan, harus ada penjelasan, karena asumsi kami tidak berubah," kata dia.
Alex Indra mengatakan perubahan pagu anggaran pada setiap kementerian atau lembaga tidak bisa hanya disampaikan menteri atau kepala lembaganya dalam rapat.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti masalah administrasi dari keinginan pemerintahan Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran.
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Kejaksaan Didukung Penuh Prabowo untuk Bereskan Korupsi Minyak Mentah