Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengungkapkan pihaknya tidak menerima surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang perubahan anggaran kementerian atau lembaga, sehingga tak melaksanakan rapat dengan mitra membahas dana.
Diketahui, Komisi IV DPR RI pada Rabu (12/2) kemarin menunda pelaksanaan rapat bersama mitra membahas efisiensi anggaran seperti tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Menteri datang ke kami, lapor, eh, komisi pagu kami berubah minta persetujuan, dasarnya apa, kan, harus ada legal formalnya, surat Menteri Keuangan yang menyatakan pagu kementerian tersebut berubah, begitu," kata Alex Indra kepada awak media seperti dikutip Kamis (13/2).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan legal formal ialah hal penting dalam bernegara, apalagi saat rapat menyinggung anggaran.
Misalnya, kata Alex Indra, pagu anggaran kementerian mengalami perubahan atau diefisienkan Rp 10 Triliun.
Dia menyebut kementerian atau lembaga perlu menyertai penjelasan detail ketika mengubah pagu anggaran awal.
"Kan, begitu, kan, harus ada penjelasan, karena asumsi kami tidak berubah," kata dia.
Alex Indra mengatakan perubahan pagu anggaran pada setiap kementerian atau lembaga tidak bisa hanya disampaikan menteri atau kepala lembaganya dalam rapat.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti masalah administrasi dari keinginan pemerintahan Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran.
- Begini Pandangan Akademisi Terkait Efisiensi Anggaran Dalam Inpres 1 Tahun 2025
- Ahmad Najib Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah sebagai Langkah Strategis
- Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi