Komisi IX Apresiasi Presiden Perkuat Kewenangan BPOM
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keinginan Presiden Joko Widodo memperkuat kewenangan BPOM RI.
“Dari pengawasan kami di Komisi IX, BPOM belum bisa bekerja maksimal karena adanya tumpang tindih kewenangan dengan instansi lain, termasuk Kementerian Kesehatan. Belum lagi, kewenangan untuk lakukan penindakan juga belum maksimal diberikan kepada BPOM,” ujar Shaleh dalam siaran persnya, baru-baru ini di Jakarta.
Dia mengakui selama ini, jika ada persoalan yang terkait dengan obat dan makanan, semua pihak pasti menoleh ke BPOM.
Padahal, tidak semua persoalan itu bisa diselesaikan sendiri oleh BPOM.
Mereka masih perlu berkoordinasi dengan instansi lain seperti kemenkes dan kepolisian.
Dia menilai salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan kewenangan BPOM adalah dengan membuat undang-undang sendiri.
Dengan begitu, payung hukum untuk melindungi dari aspek penyalahgunaan obat, makanan, dan kosmetik akan menjadi kuat.
Undang-undang itu nantinya juga diharapkan bisa menyelesaikan tumpang tindih kewenangan yang ada saat ini.
"Komisi IX DPR sangat senang jika RUU pengawasan obat dan makanan menjadi inisiatif pemerintah. Diharapkan, dalam revisi prolegnas. usulan tersebut sudah bisa dimasukkan," ujar politikus dari Fraksi PAN ini.
Dia menambakan, Indonesia sudah semestinya bisa berkaca pada negara lain di mana persoalan perlindungan masyarakat dalam aspek ini menjadi prioritas.
Di tengah kompetisi perdagangan bebas yang semakin kuat, Indonesia harus bisa memastikan seluruh produk yang masuk ke Indonesia aman untuk dikonsumsi.
Termasuk di dalamnya, produk-produk obat, makanan, dan kosmetik yang dijual secara online.
"Yang mengkhawatirkan sekarang ini adalah penjualan secara online. Produk-produk dari negara lain dengan mudah bisa melintasi batas teritorial. Semua itu harus bisa diawasi dan dipastikan aman," pungkasnya. (adv/jpnn)
Tidak semua persoalan bisa diselesaikan sendiri oleh BPOM
Redaktur & Reporter : Natalia
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia