Komisi IX Bakal Cecar Menkes Soal Enam Hal Ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan dan jajaran hari ini, Kamis (14/7), kembali menggelar rapat lanjutan mengenai penanganan kasus vaksin palsu yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri. Ada enam hal yang harus dijelaskan pemerintah melalui Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada dewan.
"Pertama, pemerintah dapat menjelaskan isi kandungan vaksin palsu yang sudah beredar dan dipakai masyarakat. Bersamaan dengan itu, diperlukan juga jawaban terkait tingkat keberbahayaan kandungan vaksin itu bagi anak-anak yang diimunisasi," kata anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay di gedung DPR Jakarta.
Berikutnya, pemerintah diharapkan dapat membuka secara transparan nama-nama fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memakai vaksin palsu. Perlu juga penjelasan tambahan apakah fasilitas pelayanan kesehatan tersebut menggunakannya secara tidak sengaja atau sengaja.
Pemerintah diharapkan juga mengungkapkan secara terbuka tentang jaringan produksi, distribusi, dan seluruh orang yang terlibat dalam peredaran vaksin tersebut. Termasuk di dalamnya jika ada kemungkinan paramedis, staf administrasi, bahkan kalau perlu petugas kebersihan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Selanjutnya, harus ada jaminan dari pemerintah agar ditegakkannya hukum secara adil kepada mereka yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Dengan begitu, kasus serupa diharapkan tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
"Kelima, pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa peredaran vaksin palsu dapat dihentikan dalam waktu dekat. Penjelasan yang diperlukan tentu terkait dengan bagaimana cara pemerintah menghentikannya sehingga kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan.
Terakhir, ujar politikus PAN itu, harus ada penjelasan secara baik soal penanganan yang akan dilakukan pada anak-anak yang kebetulan telah diimunisasi dengan vaksin palsu. Ini menjadi penting mengingat wacana vaksin ulang masih menjadi perdebatan di masyarakat.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan dan jajaran hari ini, Kamis (14/7), kembali menggelar rapat lanjutan mengenai penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Haidar Alwi Khawatir Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Gejolak 2019
- Ribka Tjiptaning Sebut Program MBG Prabowo Tidak Ada Gunanya Menyelesaikan Stunting
- Ini Identitas 2 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan di GT Ciawi