Komisi IX dan BPOM Akan Bahas Pelabelan BPA pada Galon, Pemerhati Lingkungan Kecewa

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menyatakan pihaknya belum membahas kebijakan pelabelan bisfenol A (BPA) pada galon dengan BPOM.
Dia menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPOM terkait potensi bahaya bahan kimia bisfenol A (BPA) pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Secara spesifik, saya jujur mengatakan komisi IX belum berdiskusi dengan BPOM,” kata Darul dalam Dialektika Demokrasi bertajuk Menyoal Pelabelan Kemasan dan Dampaknya terhadap Lingkungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7).
Diketahui, BPOM berencana membuat regulasi pelabelan risiko BPA. Hal ini diklaim melindungi pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.
Aktivis Lingkungan dari 'Drivers Clean Action' Swietenia Puspa Lestari menyebut rencana pelabelan BPA pada galon membuat para pemerhati lingkungan kecewa.
“Permasalahan galon guna ulang harus dilabeli. Ini membuat kami (aktivis lingkungan) patah hati,” kata Puspa.
Kini, ada petisi yang didukung 50 ribu orang yang menolak galon sekali pakai.
Ada lebih dari 8 ribu orang yang mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah dari produsen.
Komisi IX dan BPOM akan membahas pelabelan BPA pada Galon. Pemerhati lingkungan justru kecewa atas langkah itu
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa