Komisi IX DPR Bentuk Panja Outsourcing BUMN
Rabu, 10 April 2013 – 16:02 WIB
JAKARTA - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, terbentuknya Panja outsourcing merupakan bagian dari upaya DPR untuk ikut serta membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja outsourcing.
Hal tersebut diputuskan untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan alih daya (outsourcing) di perusahaan plat merah tersebut.
Baca Juga:
"Kita putuskan untuk membuat Panja outsourcing BUMN untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan normatif di BUMN," ujar Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menakertrans Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BERITA TERKAIT
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI
- Viva Yoga Beberkan Visi Strategis Pembentukan Kementrans
- Pengertian, Aspek, Jenis, Tujuan, dan Cara Tingkatkan Literasi Keuangan