Komisi IX DPR Bentuk Panja Outsourcing BUMN

Komisi IX DPR Bentuk Panja Outsourcing BUMN
Ribuan buruh yang berdemo di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (10/4). FOTO: Ade Sinuhaji / JPNN
JAKARTA - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut diputuskan untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan alih daya (outsourcing) di perusahaan plat merah tersebut.

"Kita putuskan untuk membuat Panja outsourcing BUMN untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan normatif di BUMN," ujar Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menakertrans Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, terbentuknya Panja outsourcing merupakan bagian dari upaya DPR untuk ikut serta membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja outsourcing.

JAKARTA - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News