Komisi IX DPR Bentuk Panja Outsourcing BUMN
Rabu, 10 April 2013 – 16:02 WIB
.jpg)
Ribuan buruh yang berdemo di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (10/4). FOTO: Ade Sinuhaji / JPNN
Nantinya, kata Ribka, akan ada tiga isu pokok Panja dalam outsourcing ini, yakni mengenai penyelesaian soal upah tenaga alih daya yang rendah, sistem outsourcing, dan "union busting" atau pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan perusahaan BUMN.
Baca Juga:
"Tapi tidak tertutup dalam Panja tersebut juga akan dibahas masalah lain yang menyangkut ketenagakerjaan BUMN," sautnya.
Sementara di tempat yang sama Dahlan dan Muhaimin setuju dengan terbentuknya panja outsourcing BUMN ini. "Ya kami setuju dengan dibentuknya Panja ini," tutur keduanya bersautan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Rupiah Mulai Bangkit, Akankah Terus Berlanjut?
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan