Komisi IX DPR Bentuk Panja Outsourcing BUMN
Rabu, 10 April 2013 – 16:02 WIB
Nantinya, kata Ribka, akan ada tiga isu pokok Panja dalam outsourcing ini, yakni mengenai penyelesaian soal upah tenaga alih daya yang rendah, sistem outsourcing, dan "union busting" atau pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan perusahaan BUMN.
Baca Juga:
"Tapi tidak tertutup dalam Panja tersebut juga akan dibahas masalah lain yang menyangkut ketenagakerjaan BUMN," sautnya.
Sementara di tempat yang sama Dahlan dan Muhaimin setuju dengan terbentuknya panja outsourcing BUMN ini. "Ya kami setuju dengan dibentuknya Panja ini," tutur keduanya bersautan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris