Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Kamis, 08 September 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) transmigrasi. Komisi IX sendiri merasa tidak ikut bertanggung jawab masalah kucuran DPPID sebesar Rp500 miliar itu. Langkah tersebut merasa perlu diambil Komisi IX DPR guna mendorong peningkatan good governance dan kinerja di internal Kemenakertrans, ujar politisi Partai PDI Perjuangan itu.
Permintaan tersebut, sebagaimana yang ditegaskan Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, merupakan pelaksanaan dari fungsi DPR yang oleh konstitusi diberi hak dan wewenang untuk mengawasi sebab DPPID sebesar Rp500 miliar di Kemennakertrans itu merupakan uang rakyat.
"Komisi IX tidak akan mau mempertanggungjawabkan dan menolak kucuran dana itu. Tapi karena dananya adalah uang rakyat maka kami mendesak agar kasus suap senilai Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan pencairan dana Rp500 miliar itu tetap diusut," kata Ribka Tjptaning, membacakan salah satu keputusan rapat kerja Komisi IX dengan Menakertrans, Muhaimin Iskandar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (8/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi