Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Kamis, 08 September 2011 – 18:38 WIB

Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Terkait dengan fungsi pengawasan DPR, lanjut Ribka Tjiptaning, Panitia Kerja (Panja) Transmigrasi akan terus melanjutkan pekerjaan terhadap berbagai program transmigrasi. "Bahkan Komisi IX segera akan membentuk Panja Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia yang kini berjalan tidak transparan."
Selain itu, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenakertrans meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif terutama dalam upaya memperoleh anggaran tambahan dari sektor manapun yang berkaitan dengan program Kemenakertrans.
"Hal ini sangat penting guna menghindari kekeliruan dalam pemahaman dan mekanisme pembahasan anggaran sesuai UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," imbuhnya.
Terakhir, Ribka mengungkap alokasi APBNP 2011 untuk Kemenakertrans yang memang dibahas secara bersama yakni dana optimalisasi Rp250 miliar, dana pendidikan Rp270 miliar dan dana penghargaan (reward) sebesar Rp7,5 miliar.
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
BERITA TERKAIT
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi