Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans

Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Terkait dengan fungsi pengawasan DPR, lanjut Ribka Tjiptaning, Panitia Kerja (Panja) Transmigrasi akan terus melanjutkan pekerjaan terhadap berbagai program transmigrasi. "Bahkan Komisi IX segera akan membentuk Panja Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia yang kini berjalan tidak transparan."

Selain itu, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenakertrans meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif terutama dalam upaya memperoleh anggaran tambahan dari sektor manapun yang berkaitan dengan program Kemenakertrans.

"Hal ini sangat penting guna menghindari kekeliruan dalam pemahaman dan mekanisme pembahasan anggaran sesuai UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," imbuhnya.

Terakhir, Ribka mengungkap alokasi APBNP 2011 untuk Kemenakertrans yang memang dibahas secara bersama yakni dana optimalisasi Rp250 miliar, dana pendidikan Rp270 miliar dan dana penghargaan (reward) sebesar Rp7,5 miliar.

JAKARTA - Komisi IX DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News