Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Kamis, 08 September 2011 – 18:38 WIB

Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
"Dana PPID sebesar Rp500 miliar sama sekali tidak pernah dibicarakan dengan Komisi IX DPR sebagai mitra Kemenakertrans," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi