Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans

Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
"Dana PPID sebesar Rp500 miliar sama sekali tidak pernah dibicarakan dengan Komisi IX DPR sebagai mitra Kemenakertrans," tukasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Komisi IX DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News