Komisi IX DPR Dukung Rencana Kenaikan Upah Minimum 2023
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan pihaknya mendukung rencana pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Bila Bu Ida sebagai Menteri Ketenagakerjaan menjanjikan untuk bisa naik tentu DPR sangat meminta itu benar-benar terealisasikan bisa untuk naik,” kata Nihayatul Wafiroh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Dia menyebutkan angka inflasi yang terus meningkat harus dibarengi dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
"Karena dengan kenaikan inflasi yang luar bisa seperti ini dengan gaji yang tetap-tetap saja, tentu enggak bisa dibayangkan masyarakat bisa survive-nya seperti apa,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan DPR sangat mendukung masyarakat berkehidupan yang layak dan sejahtera, terlebih setelah terpuruk akibat pandemi dan ancaman resesi di 2023.
“Ya tentu kami sebenarnya yang dipikirkan bagaimana masyarakat ini dalam kondisi yang sulit ini mereka dapat mendapat kehidupan yang sejahtera yang cukup dan layak itu yang penting.” jelasnya.
Dia menegaskan sangat penting bagi masyarakat menerima upah yang sesuai dengan kinerjanya.
"Jadi, mendapatkan upah yang sesuai dengan kinerjanya itu yang penting. Jangan sampai mereka terpuruk," pungkas Nihayatul.
Komisi IX DPR RI mendukung rencana kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten 2023
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?