Komisi IX DPR Merasa Ketua DJSN Telah Melecehkan Parlemen

"Kehadiran kami di sini mewakili Bapak Ketua DJSN sebagaimana disampaikan surat kepada pimpinan. Namun, kalau itu dipandang tidak cukup mewakili, kami kembalikan ke komisi XI," kata Bobby saat menjawab pertanyaan Irma.
Akhirnya, Komisi IX DPR RI menutup raker dan membuat tiga kesimpulan.
"Komisi IX DPR RI mengecam keras ketidakhadiran Ketua DJSN yang berulang kali dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI sehingga menghambat perbaikan kebijakan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat membacakan hasil rapat, Kamis malam (9/2).
Dalam kesimpulan rapat ini, disebutkan bahwa ketidakhadiran Ketua DJSN telah melanggar Pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Komisi IX DPR RI akan melakukan panggilan paksa Ketua DJSN dengan menggunakan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai ketentuan Pasal 73 Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014, jika pada rapat Komisi IX DPR RI yang akan datang Ketua DJSN tidak hadir," ujarnya.
Dengan demikian, poin akhir dari kesimpulan rapat ini adalah tidak melanjutkan pembahasan penjelasan perkembangan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), evaluasi kesiapan rumah sakit dan dampak terhadap Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan, dan penjelasan tentang hasil pembahasan review tarif layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI dan Rapat Denga Pendapat dengan DJSN dan Dirut BPJS Kesehatan pada Kamis, 9 Februari 2023 tidak dilanjutkan karena ketidakhadiran Ketua DJSN," pungkas Kurniasih. (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan Ketua DJSN Andrie Megantara telah melecehkan parlemen dengan mangkir dari rapat kerja.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- Della Surya
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS