Komisi IX DPR Respons Positif Seruan Kiai Said Soal Penggunaan Vaksin Halal
Dia mengatakan apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini.
“Sekaligus, memanfaatkan produksi dalam negeri, yakni Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih untuk booster masyarakat Indonesia,” lanjut dia.
Melki mengatakan vaksin impor yang kategori halal, dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang.
“Vaksin Covid 19 merek lain yang tidak halal, bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut untuk memastikan penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan, serta tidak menimbulkan kecemasan baru di dalam masyarakat. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena memberikan respons positif terhadap pernyataan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj yang mengimbau umat Islam memilih vaksin yang sudah dinyatakan halal.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis