Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS
Jumat, 01 November 2019 – 23:37 WIB
Jika fasyankes hanya menjalankan peran administratif, lanjut Kahfi, maka hal itu merupakan salah satu sumber kebocoran pembiayaan BPJS. “Mesti ada monitoring dan evaluasi secara ketat dan reguler, bagi semua fasyankes mitra BPJS,” jelasnya.
Kahfi menyimpulkan, bahwa langkah yang diambil Pemerintah masih bisa direvisi sebelum diberlakukan. Ia akan menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS dalam waktu dekat.(fri/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi meminta pemerintah meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum