Komisi IX DPR Siap Jadi Relawan Uji Klinis Fase 2 Vaksin Nusantara
jpnn.com, SEMARANG - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk memantau jalannya penelitian dalam pembuatan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Kariadi, Semarang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, pihaknya siap untuk menjadi relawan uji klinis fase II vaksin Covid-19 buatan dalam negeri tersebut.
Sejumlah anggota Komisi IX DPR tersebut Abidin Fikri dari Ffraksi PDIP, Darul Siska (Fraksi Partai Golkar), Fadholi (Fraksi Nasdem), Ade Riski Pratama (Fraksi Gerindra), dan Nurul Yasin (Fraksi PKB).
“Semua anggota Komisi IX DPR yang hadir bersedia untuk relawan uji klinis fase 2 Vaksin Nusantara,” kata Melki kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Dia menambahkan, pihaknya mendorong agar adanya percepatan dalam pengembangan Vaksin Nusantara berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang percepatan produksi dan penggunaan Obat dan Alat Kesehatan Dalam Negeri.
Melki menyampaikan hasil paparan dari tim peneliti Vaksin Nusantara yang menggunakan metode pengambilan sempel darah dari calon penerima vaksin, baru kemudian sempel tersebut diletakkan ke alat khusus untuk kemudian dipertemukan dengan antigen.
Kemudian, sampel darah tadi dibiarkan selama sepekan untuk menghasilkan antibodi sebelum disuntikkan kembali kepada penerima Vaksin Nusantara setelah menghasilkan antibodi untuk melawan virus corona.
“Di dalam proses dan darah itu tadi akan menghasilkan semacam antibodi dan vaksin sendiri yang berasal dari orang tersebut," ucap Melki.
Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk memantau jalannya penelitian dalam pembuatan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Kariadi, Semarang.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?