Komisi IX Kaget Kemennakertrans Ada Proyek Rp500 Miliar
Rabu, 07 September 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning memastikan bahwa DPR akan akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Kamis (8/9).
"Kamis (8/9), kita panggil Muhaimin untuk menjelaskan dugaan kasus suap di Kemenakertrans. Komisi IX menawarkan agar Menteri telah hadir pukul 10.00 WIB. Kebetulan Komisi IX ada Panja Transmigrasi dan sekalian ada kasus ini. Jadi sekaligus dibicarakan," kata Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (7/9).
Ribka mengungkap dirinya kagetan mendengar proyek di Kemennakertrans senilai Rp500 miliar. Padahal proyek untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten itu dimasukkan dalam APBN-P 2011.
"Terus-terang saya kaget munculnya anggaran sebanyak itu. Mengapa? karena APBN-P tahun 2011 untuk Kemenakertrans hanya dianggarkan sebesar Rp270 miliar. Tapi kok tiba-tiba muncul Rp500 miliar. Itu kan pelecehan terhadap budgeting, Kemenakertrans mitra kita dan karenanya Komisi IX harus tahu. Saya juga sudah tanya perwakilan Komisi IX di Banggar, tapi dia juga tidak tahu," ungkap Ribka.
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning memastikan bahwa DPR akan akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO