Komisi IX Minta Pemerintah Perhatikan KLB DBD
Selasa, 10 Maret 2020 – 20:07 WIB
Untuk itu, dia menyarankan dibangun satu kesatuan kerja di pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian untuk penanganan COVID-19. Mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemigrasian, dan stake holder lainnya.
"Tetapi kalau DBD, ini mau tidak mau Kemenkes dengan jajarannya sampai ke tingkat kota, kabupaten dan provinsi," tandas Mufida. (fat/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR Mufida Kurniasih mengingatkan pemerintah jangan hanya terlena oleh virus Corona (COVID-19). Pasalnya, saat ini ancaman demam berdarah dengue (DBD) telah menyebar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- 1.243 Orang Positif Demah Berdarah di Sumenep