Komisi IX Minta Pemerintah Perhatikan KLB DBD
Selasa, 10 Maret 2020 – 20:07 WIB

Seorang anak dirawat di RSUD Prof WZ Johanes Kota Kupang, NTT akibat menderita DBD. Foto: Antara/Kornelis Kaha
Untuk itu, dia menyarankan dibangun satu kesatuan kerja di pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian untuk penanganan COVID-19. Mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemigrasian, dan stake holder lainnya.
"Tetapi kalau DBD, ini mau tidak mau Kemenkes dengan jajarannya sampai ke tingkat kota, kabupaten dan provinsi," tandas Mufida. (fat/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR Mufida Kurniasih mengingatkan pemerintah jangan hanya terlena oleh virus Corona (COVID-19). Pasalnya, saat ini ancaman demam berdarah dengue (DBD) telah menyebar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Soffell dan Pemerintah Provinsi Bali Sasar 35 Desa dan Kelurahan