Komisi IX Pertanyakan Kerja Diplomatik KBRI di Arab Saudi
Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Raja Salman untuk meminta penundaan eksekusi tersebut. Namun, permintaan itu tidak digubris oleh otoritas Saudi.
Sebagaimana diketahui, TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin telah dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (19/3/2018) lalu.
Dia dieksekusi mati terkait kasus dugaan pembunuhan. Otoritas Saudi sama sekali tidak memberi tahu terkait eksekusi tersebut kepada pemerintah Indonesia.
Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya di Arab Saudi pada 2004. Namun, Pemerintah Indonesia baru diberi tahu mengenai status hukumnya pada 2008 ketika pengadilan Arab Saudi sudah menjatuhkan vonis hukuman mati.
Zaini sendiri menyangkal telah membunuh majikannya. Diduga, ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya oleh pihak kepolisian maupun penerjemah yang dihadirkan saat itu. (adv/jpnn)
Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI bernama Muhammad Zaini Misrin berlangsung tanda ada notifikasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Sebut 500 Kasus Perceraian Karena Beda Pilihan, Dede Yusuf Tanggapi Begini
- Formasi PPPK 2024 Terbatas, Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Karya Dede Yusuf, Berikut Daftar Namanya
- Dede Yusuf: Kebijakan Cleansing Guru Honorer Bisa Menyebabkan Kekurangan Guru
- Dede Yusuf Serukan Rumput SUGBK Penuhi Standar FIFA Saat Indonesia Vs Vietnam
- Pilkada Serentak Bentrok dengan PON 2024, Dede Yusuf Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi