Komisi IX Putuskan Bentuk Panja Vaksin Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Rapat internal Komisi IX DPR akhirnya memutuskan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja bersama Menteri Keuangan Nila F Moeloek pekan lalu.
"Komisi sembilan sepakat karena ini harus segera diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin maka kita memutuskan yang akan dilaksanakan adalah panja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena, Rabu (20/7).
Menurutnya, Panja akan efektif bekerja mulai pekan depan. Fokus kerjanya antara lain akan mengevalusi hasil rapat dengan kemenkes. Sebab, ada beberapa item yang harus segera disikapi seperti masalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pengawasan.
"Ada 4 permenkes yang kita minta untuk dievalusi. Kita mengharapkan Permenkes itu bisa mengfunsgsikan Badan POM dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan," jelas Erma.
Kemudian, Panja diharapkan bisa melahirkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait terkait tentang bagaimana mengatasi kemungkinan hal yang serupa terjadi kembali.
"Itu yang paling penting, jadi pihak-pihak terkait akan kami undang, untuk membicarakan soal vaksin ini," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Rapat internal Komisi IX DPR akhirnya memutuskan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata