Komisi IX Tolak Bertanggung Jawab Proyek DPPID Kemenakertrans
Kamis, 08 September 2011 – 14:58 WIB
JAKARTA - Sebagai mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Komisi IX DPR bersikap menolak dan tidak akan bertanggung-jawab terhadap munculnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kemenakertrans sebesar Rp500 miliar.
Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning mengatakan sikap tersebut diambil karena prosesnya tidak transparan dan tidak pula dibicarakan pada level komisi terkait yakni Komisi IX.
Baca Juga:
"Sikap Komisi IX jelas menolak muncul dana Rp500 miliar itu. Karena kami menolak maka Komisi IX juga tidak akan bertanggung jawab terhadap semua hal yang terjadi," tegas Ribka Tjiptaning, disela-sela rapat dengan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/9).
Ribka Tjiptani juga menganggap tidak penting lagi soal mau jatuhnya dana tersebut ke Kementerian Kesehatan atau Tenaga Kerja dan transmigrasi yang keduanya menjadi mitra kerja Komisi IX. Sebab, imbuh dia, prosesnya tidak melalui mekanisme yang ada di DPR.
JAKARTA - Sebagai mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Komisi IX DPR bersikap menolak dan tidak akan bertanggung-jawab
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen