Komisi IX: Vaksin Zifivax Aman, Halal dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diharapkan percaya hasil kajian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) hingga menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, berkaitan dengan terbitnya izin untuk Zifivax sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia.
"Saya kira masyarakat harus percaya dengan Badan POM, sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap mutu dan keamanan vaksin. Karena hanya melalui Badan POM-lah lembaga Negara untuk memastikan apakah vaksin itu aman dan sehat," kata Edy Wuryanto, kepada wartawan, Rabu (13/10).
BPOM RI menerbitkan izin penggunaan darurat untuk produk vaksin Covid-19 baru dengan nama dagang Zifivax pada 7 Oktober 2021.
Vaksin Zifivax diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dan dikembangkan di Indonesia bersama PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) dengan platform rekombinan protein sub-unit.
"Badan POM tentu telah melalui seluruh proses sehingga keluar izin penggunaan vaksin Zifivax, melalui tahapan uji dan riset yang berbasis evidence based medicine yang aman, sehingga vaksin Zifivax bisa digunakan sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia," ujar Edy Wuryanto.
Selain izin penggunaan dari BPOM untuk Zifivax, Edy juga menyinggung fatwa halal dan suci dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin Zifivax.
Fatwa halal yang disampaikan MUI pada 9 Oktober 2021, kata Edy, menguatkan alasan untuk penggunaan vaksin Zifivax bagi masyarakat.
terbitnya izin untuk Zifivax sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia diharapkan meyakinkan masyarakat
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Dugaan Perundungan terhadap Mahasiswi Kedokteran Undip