Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Akan Dihidupkan Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah akan menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR, lembaga yang akan menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM masa lalu.
Hal ini disampaikan Fadjroel ketika dimintai tanggapan terkait hasil survei Komnas HAM yang menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat tidak yakin Presiden Jokowi mampu menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
"Kemarin kami diundang oleh Menko Polhukam Pak Mahfud. Beliau mencoba memikirkan kembali tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12).
Pemerintah pernah membentuk lembaga ini melalui UU Nomor 27 Tahun 2004. Namun dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan bernomor 006/PPU-IV/2006.
Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Informasi ini kembali dimasukkan ke dalam prolegnas dan berada pada kelompok RUU daftar komulatif terbuka Prolegnas 2020-2024.
"Mudah-mudahan dengan jalan ini kami bisa mengungkapkan kebenaran. Dalam KKR itu ada juga prinsip rehabilitasi, reparasi, kan seperti itu," katanya.
Saat ditanya apa perbedaan KKR yang sekarang dengan yang pernah dibentuk? Fadjroel menyebut KKR ini nantinya dapat memberikan rekomendasi untuk pengadilan HAM sebenarnya.
"Tetapi diutamakan adalah pengungkapan kebenaran. Kalau mengungkapkan kebenaran hati kita lega, sehingga bisa berjalan rekonsiliasi tehadap seluruh rakyat," ucap pria kelahiran Banjarmasin ini.
Lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi akan menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM masa lalu.
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT