Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Akan Dihidupkan Lagi
Kamis, 05 Desember 2019 – 23:31 WIB
Pembentukan KKR ini menurutnya, juga termasuk dalam pesan Reformasi 1998. Namun pada 2006 silam UU-nya dibatakan MK. Fadjroel juga memastikan RUU yang baru ini sudah dilakukan perbaikan-perbaikan atas pasal-pasal yang pernah digugat ke MK dulu. (fat/jpnn)
Lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi akan menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM masa lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT