Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Profesional Tangani Kasus Jaksa Pinangki

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengapresiasi ekspos perkara dalam penyidikan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9).
"Ini satu langkap maju bisa menyakinkan publik terhadap perjalanan perkara yang transparan dan akuntabel," ujarnya dalam siaran pers di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Barita mengatakan apa yang menjadi harapan publik yang disampaikan ke Komisi Kejaksaan dalam pengungkapan kasus Jaksa P ini sangat diapresiasi okeh Jampidsus sebagai tim penyidik.
"Kami harapkan dalam penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, objektif hingga publik bisa yakin terhadap penanganannya," katanya.
Dengan pengungkapan kasus Jaksa P hari ini, Barita berharap kasus ini segera selesai. Selain itu pengembangannya menjadi bagian penting komunikasi publik dalam penangany kasus tersebut.
Turut hadir dalam ekpos gelar perkara tersebut, Deputi Hukum dan Ham Polhukam, Komjab Kejaksaan Agung, Deputi Penindakan KPK, dan perwakilan Bareskrim. (mcr3/jpnn)
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengapresiasi atas digelarnya ekpos kasus dugaan suap yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Erick Thohir Dinilai Lalai Terkait Korupsi BBM, Layak Diusut dan Mundur