Komisi Kejaksaan Pantau Cara Kejati Jatim Perlakukan Dahlan Iskan

Komisi Kejaksaan Pantau Cara Kejati Jatim Perlakukan Dahlan Iskan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam sebuah acara. Foto: dokumen JPNN.Com

Namun, Dahlan sendiri mengaku tidak kaget dengan penetapan tersangka ini dan kemudian ditahan. Dia memang merasa sudah diincar.

“Dan, biarlah berkali-kali terjadi. Jadi seorang yang mengabdi dengan setulus hati, dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu seperti itu jeleknya, yang tanpa digaji selama sepuluh tahun, tanpa menerima fasilitas apapun, kemudian harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah,’’ ujar Dahlan.(boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Bebaskan Dahlan Iskan

JAKARTA - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus memonitoring kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News