Komisi Kejaksaan Segera Periksa JPU Kasus Ahok

Komisi Kejaksaan Segera Periksa JPU Kasus Ahok
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

Apakah menunda sidang dengan alasan belum selesai mengetik bukan pelanggaran? Andi menuturkan bahwa tentunya masih perlu untuk mengklarifikasi semua itu pada jaksa.

”Kami tidak berwenang untuk berkomentar soal hakim yang menyebut baru kali ini menemukan adanya penundaan karena belum selesai mengetik,” jelasnya. (idr/jun)

 


Pemuda Muhammadiyah melaporkan sejumlah kejanggalan penuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News