Komisi Kejaksaan Segera Periksa JPU Kasus Ahok
Kamis, 27 April 2017 – 06:38 WIB
Apakah menunda sidang dengan alasan belum selesai mengetik bukan pelanggaran? Andi menuturkan bahwa tentunya masih perlu untuk mengklarifikasi semua itu pada jaksa.
”Kami tidak berwenang untuk berkomentar soal hakim yang menyebut baru kali ini menemukan adanya penundaan karena belum selesai mengetik,” jelasnya. (idr/jun)
Pemuda Muhammadiyah melaporkan sejumlah kejanggalan penuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan