Komisi Kejaksaan Segera Periksa JPU Kasus Ahok
Kamis, 27 April 2017 – 06:38 WIB

Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com
Apakah menunda sidang dengan alasan belum selesai mengetik bukan pelanggaran? Andi menuturkan bahwa tentunya masih perlu untuk mengklarifikasi semua itu pada jaksa.
”Kami tidak berwenang untuk berkomentar soal hakim yang menyebut baru kali ini menemukan adanya penundaan karena belum selesai mengetik,” jelasnya. (idr/jun)
Pemuda Muhammadiyah melaporkan sejumlah kejanggalan penuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT