Komisi Kejaksaan Tunggu Pengakuan Maling
Jumat, 26 Agustus 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Halius Hosen, mengaku kaget mendengar kabar rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basuni Masyarif dibobol maling yang disebut-sebut menyebabkan kerugian uang dan benda berharga senilai Rp10 miliar. Meski mengaku kaget, Halius menyatakan tidak percaya begitu saja mengenai uang Rp10 miliar itu. Halius, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan itu, mengatakan, bantahan yang disampaikan pihak Kejati Sumut dan AK Basuni sendiri yang mengatakan uang yang digondol maling hanya puluhan juta saja, juga belum bisa disebut fakta.
"Saya kaget. Selaku ketua Komisi Kejaksaan, saya juga curiga jika benar ada uang Rp10 miliar di rumah seorang kepala kejaksaan tinggi. Jika benar, itu luar biasa. Itu uang dari mana? Kalau memang benar ya," ujar Halius Hosen kepada JPNN, kemarin (25/8).
Mantan Kajati Sumatera Barat dan Jawa Barat itu menjelaskan, dalam perkara yang masih dalam tahap seperti ini, Komisi Kejaksaan belum bisa berbuat apa-apa. Alasannya, jumlah uang Rp10 miliar itu masih sebatas isu. "Itu bukan fakta, bukan bukti, tapi masih isu. Jadi saya belum bisa mengambil langkah," ujar mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Halius Hosen, mengaku kaget mendengar kabar rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera
BERITA TERKAIT
- Upaya KPAD Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Bekasi
- Kemenpora dan BKKBN Menggelar Keluarga Muda Berdaya X Siap Nikah Goes to Campus
- Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar dalam Upaya Pencegahan Narkoba
- Polda Jabar Jelaskan Alasan tak Menghadiri Sidang Praperadilan Pegi
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
- Lantik Melza Elen Setiadi jadi Ketua TP PKK Sumsel, Ini Pesan Tri Tito Karnavian