Komisi Kejaksaan Tunggu Pengakuan Maling

Komisi Kejaksaan Tunggu Pengakuan Maling
Komisi Kejaksaan Tunggu Pengakuan Maling
JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Halius Hosen, mengaku kaget mendengar kabar rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basuni Masyarif dibobol maling yang disebut-sebut menyebabkan kerugian uang dan benda berharga senilai Rp10 miliar. Meski mengaku kaget, Halius menyatakan tidak percaya begitu saja mengenai uang Rp10 miliar itu.

"Saya kaget. Selaku ketua Komisi Kejaksaan, saya juga curiga jika benar ada uang Rp10 miliar di rumah seorang kepala kejaksaan tinggi. Jika benar, itu luar biasa. Itu uang dari mana? Kalau memang benar ya," ujar Halius Hosen kepada JPNN, kemarin (25/8).

Mantan Kajati Sumatera Barat dan Jawa Barat itu menjelaskan, dalam perkara yang masih dalam tahap seperti ini, Komisi Kejaksaan belum bisa berbuat apa-apa. Alasannya, jumlah uang Rp10 miliar itu masih sebatas isu. "Itu bukan fakta, bukan bukti, tapi masih isu. Jadi saya belum bisa mengambil langkah," ujar mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung itu.

Halius, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan itu, mengatakan, bantahan yang disampaikan pihak Kejati Sumut dan AK Basuni sendiri yang mengatakan uang yang digondol maling hanya puluhan juta saja, juga belum bisa disebut fakta.

JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Halius Hosen, mengaku kaget mendengar kabar rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News