Komisi Ombudsman Nasional Dipalak Banggar
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Cerita negatif Badan Anggaran (Banggar) kembali muncul. Kali ini datang dari Komisi Ombudsman Nasional. Mereka mengatakan bahwa pihaknya Banggar menawarkan anggaran dari APBN Perubahan tapi dengan syarat proyek harus dimasukkan melalui oknum di Banggar. Lima lembaga tersebut adalah Bapeten (Badan Pengawasan Tenaga Nuklir), BPOM (Badan Pemeriksa Obat-obatan dan Makanan), Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antasariksa Nasional), Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan Badan Pengelola Kawasan Suramadu. "Padahal Maret sudah disetujui, kenapa tiba-tiba Agustus tidak ada sama sekali," katanya.
Kabid Pencegahan Ombudsman Hendra Nurtjahyo menuturkan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II pada Maret 2011 lalu disepakati bahwa mereka dijatah anggaran APBN Perubahan Rp 31,7 miliar. "Itu ada dalam dokumen tertulis," kata Hendra.
Baca Juga:
Namun, jatah anggaran tersebut tidak direalisasikan. Pada Agustus 2011 Ombudsman sama sekali tidak mendapatkan anggaran alias nihil. Padahal, terdapat 40-an lembaga dan kementerian yang menerima alokasi APBN Perubahan. "Setelah kami lacak, ternyata ada lima lembaga lain yang juga tidak mendapat jatah anggaran sama sekali," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Cerita negatif Badan Anggaran (Banggar) kembali muncul. Kali ini datang dari Komisi Ombudsman Nasional. Mereka mengatakan bahwa pihaknya
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan