Komisi Pengawas Haji Terbentuk Tahun Ini
Menag Mulai Jaring Calon Pengawas
Selasa, 07 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI). Menurutnya, KPHI masih dalam pembahasan dan pertimbangan DPR.
“Belum ada keputusan apapun. Sekarang ini juga masih di DPR. Presiden juga sudah menyampaikan semuanya kepada DPR,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Selasa (7/2).
Suryadharma mengatakan, DPR akan memberikan pertimbangan-pertimbangan. “Jadi, DPR itu bukan memutuskan atau memberikan persetujuan. Tetapi, hanya memberikan pertimbangan saja sebelum Presiden menandatangani surat keputusan,” ujarnya.
Sebelumnya, Surydharma mengatakan bahwa bahwa pembentukan KPHI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Komisi ini , lanjut dia, akan bertanggungjawab kepada Presiden dalam menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang adil, profesional dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan jemaah.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI).
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung