Komisi Pengawas Haji Terbentuk Tahun Ini
Menag Mulai Jaring Calon Pengawas
Selasa, 07 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI). Menurutnya, KPHI masih dalam pembahasan dan pertimbangan DPR.
“Belum ada keputusan apapun. Sekarang ini juga masih di DPR. Presiden juga sudah menyampaikan semuanya kepada DPR,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Selasa (7/2).
Suryadharma mengatakan, DPR akan memberikan pertimbangan-pertimbangan. “Jadi, DPR itu bukan memutuskan atau memberikan persetujuan. Tetapi, hanya memberikan pertimbangan saja sebelum Presiden menandatangani surat keputusan,” ujarnya.
Sebelumnya, Surydharma mengatakan bahwa bahwa pembentukan KPHI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Komisi ini , lanjut dia, akan bertanggungjawab kepada Presiden dalam menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang adil, profesional dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan jemaah.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI).
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak