Komisi Pengawas Haji Terbentuk Tahun Ini
Menag Mulai Jaring Calon Pengawas
Selasa, 07 Februari 2012 – 21:01 WIB

Komisi Pengawas Haji Terbentuk Tahun Ini
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI). Menurutnya, KPHI masih dalam pembahasan dan pertimbangan DPR.
“Belum ada keputusan apapun. Sekarang ini juga masih di DPR. Presiden juga sudah menyampaikan semuanya kepada DPR,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Selasa (7/2).
Suryadharma mengatakan, DPR akan memberikan pertimbangan-pertimbangan. “Jadi, DPR itu bukan memutuskan atau memberikan persetujuan. Tetapi, hanya memberikan pertimbangan saja sebelum Presiden menandatangani surat keputusan,” ujarnya.
Sebelumnya, Surydharma mengatakan bahwa bahwa pembentukan KPHI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Komisi ini , lanjut dia, akan bertanggungjawab kepada Presiden dalam menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang adil, profesional dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan jemaah.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI).
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap