Komisi Pengawas JICT Bela Bos Pelindo II, Tuntutan SP JICT Dinilai Tak Wajar
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Jakarta International Container Terminal (JICT), Erry Riyana Hardjapamekas menyoal aksi Serikat Pekerja JICT yang menuntut Menteri BUMN Rini Sumarno dan Dirut Pelindo II, RJ Lino mundur dari jabatannya.
Dia juga menuding aksi dan tuntutan SP JICT yang menolak perpanjangan konsesi pengelolaan terminal JICT dan KOJA dengan Hutchinson Port Holding (HPH) di luar kewajaran.
"Sebagai pemegang saham, Pelindo II memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis selama prosesnya dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya, baru-baru ini.
Bagi dia, tuntutan SP JICT tidak relevan. Pasalnya, perjanjian perpanjangan konsesi itu telah melalui proses yang transparan, mengikuti proses tender sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan perpanjangan ini Pelindo II akan menjadi pemegang mayoritas JICT dan memperoleh banyak keuntungan secara finansial. Kami di komisi pengawas tidak menemukan adanya pelanggaraan," tegas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Perpanjangan konsesi yang difasilitasi Pelindo II itu telah disetujui Menteri BUMN, Rini Sumarno. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Jakarta International Container Terminal (JICT), Erry Riyana Hardjapamekas menyoal aksi Serikat Pekerja JICT yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia