Komisi Pengawasan Advokat Peradi Siapkan Pedoman Keseragaman Tata Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pengawasan Advokat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) terus melakukan berbagai cara untuk berkoordinasi.
Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi Komisi Pengawas Advokat di Jakarta, Jumat (29/3).
Sekretaris Jenderal DPN Peradi Thomas Tampubolon mengatakan, rapat sekaligus diskusi itu bertujuan sebagai ajang koordinasi antara Komisi Pengawas Pusat Peradi dan daerah seluruh Indonesia.
“Selain itu, untuk membahas dan bertukar pikiran serta menghasilkan produk nyata yang kuat untuk komisi pengawas,” kata Thomas.
Ketua Komisi Pengawas Advokat Peradi Pusat Binsar Sitompul menambahkan, pihaknya memperoleh masukan dari para peserta yang hadir.
Masukan tersebut bertujuan untuk memperdalam dan perkaya wawasan serta meningkatkan kearifan para anggota komisi pengawas.
“Hal itu untuk modal dasar dalam melaksanakan tugas pengawasan dan tercapai kesamaan visi antara Komisi Pengawas Peradi dengan Komisi Pengawas Daerah Peradi seluruh Indonesia,” tutur Binsar.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pengawas Pusat Victor Nadapdap mengatakan, keseragaman tata kerja Komisi Pengawas nantinya ditandai dengan dihasilkannya Pedoman Tata Kerja Komisi Pengawas DPN Peradi.
Komisi Pengawasan Advokat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) terus melakukan berbagai cara untuk berkoordinasi.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat