Komisi Penyelidik Pelecehan Seksual Periksa Konsep Mesirah di Kalangan Yahudi Australia
Senin, 02 Februari 2015 – 12:30 WIB

Komisi Penyelidik Pelecehan Seksual Periksa Konsep Mesirah di Kalangan Yahudi Australia
Sementara Cyprus saat ini masih menjalani hukuman 8 tahun penjara di Melbourne. Terdakwa lainnya, Hayman, diganjar hukuman percobaan 19 bulan penjara atas perbuatannya di Yeshivah Bondi.
Komisi menerima laporan bahwa perbuatan Cyprus telah dilaporkan kepada para Rabbi di Melbourne di tahun 1992 lalu.
Salah seorang yang pernah menjadi korban Cyprus mengatakan ia dilecehkan oleh gurunya itu di tahun 1980an, di kamar mandi dan di ruang kelas.
Korban yang diidentifikasi sebagai AVA menjelaskan, Cyprus juga menanyakan apakah ada lagi teman AVA yang mau melakukan "apa yang kita lakukan ini".
AVA dan keluarganya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi di tahun 2002.
Komisi Penyelidik Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur akan memeriksa konsep Mesirah yang berlaku di kalangan warga Yahudi di Melbourne dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana