Komisi Persaingan Usaha Perancis Gugat Apple Rp 722 Miliar
Kamis, 07 April 2016 – 10:23 WIB

Foto: Ubergizmo
Di sisi lain, hal tersebut tentu menjadi ancaman bagi perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat tersebut. Apabila DGCCRF menang, kemungkinan juga akan ada rentetan tuntutan dari berbagai negara dengan kasus yang sama. (fab/JPG/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mohon Maaf, Samsung Tidak Akan Rilis Ponsel Lipat Ini di Pasar Global
- WhatsApp Makin Seru Lewat Fitur Musik di Status
- Google Membocorkan Spesifikasi Pixel 9a, Catat Tanggal Peluncurannya
- Video Reels di Instagram Sudah Bisa Dipercepat, Begini Caranya
- Google Memperkenalkan Gemini 2.5, Diklaim Paling Cerdas
- Arus Mudik 2025, Telkom Hadirkan Wifi Corner Indibiz Gratis