Komisi PK Putuskan AKBP Brotoseno Disanksi PTDH
Kamis, 14 Juli 2022 – 17:22 WIB
![Komisi PK Putuskan AKBP Brotoseno Disanksi PTDH](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/14/kebagpenum-divisi-humas-polri-kombes-nurul-azizahsaat-member-ihns.jpg)
Kebagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat memberi keterangan di Mabes Polri, Kamis (14/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Sejak dibentuk Komisi PK pada 29 Juni kemarin diberikan waktu 14 Hari. Setelah itu, maka Komisi PK harus menyampaikan hasil pemeriksaan," kata Ramadhan di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). (cr3/jpnn)
Komisi PK telah memutuskan AKBP Raden Brotoseno diberikan sanksi PTDH sebagai anggota Polri
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal