Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
Rabu, 13 Juli 2011 – 23:54 WIB
JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditimpakan ke daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, pemda ikut mengeluarkan anggaran untuk sejumlah lembaga atau komisi yang ada di daerah, yang sebenarnya merupakan bagian dari lembaga atau komisi yang berada di pusat.
"Komisi-komisi yang dibentuk tanpa melalui kita (kemendagri, red), ini implikasinya membebani daerah. Semua daerah mengeluhkan," ujar Diah kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7). Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Monoek, ikut mendampingi Diah saat diwawancarai wartawan.
Reydonnyzar menambahkan,Komisi Informasi Daerah (KID) misalnya, selama ini anggarannya juga disediakan oleh APBD. Padahal, KID merupakan bagian dari Komisi Informasi Pusat (KIP). "Orangnya harus dibiayai daerah, sarananya juga harus disediakan daerah," terang Doni, panggilan akrab Reydonnizar.
JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024